Kewajiban berbuat baik kepada tetangga tanpa membedakan agama, suku, ras dan bangsa
Nabi Muhammad saw. bersada, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Larangan mengganggu atau menyakiti tetangga.
Bahkan orang yang suka mengganggu tetangga sampai merasa tidak aman, bisa dikatakan tidak beriman.
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa itu, Ya Rasulallah?” Jawab Nabi, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (Bukhari)
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
Jadi dalam masyarakat yang heterogen sangat diperlukan saling memahami, menghormati dan toleransi terutama dalam hubungan kemasyarakatan.
Semoga tulisan ini bermanfaat
Utamanya bagi penulis
salam: Herman A.Lilo
hermanlilo@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ayo bergabung disini.... boleh berkomentar... asal sopan dan intelek, humoris, serta dapat menambah wawasan dan persaudaraan