Selasa, 19 April 2011

Mengapa Perkawinan Satu Darah dilarang?

Mengapa penting mengatur perkawinan atau pernikahan? Semua itu tentu saja ada banyak sebab musababnya. Saya mencoba melihatnya dari kacamata agama Islam seperti yang saya anut agar referensinya gak ngawur. 

Jika kita berbicara tentang nikah maka akan di bahas hukum sah dan tidaknya suatu pernikahan. Dalam hukum nikah akan kita dapati masalah wanita-wanita yang haram di nikahi, di dalam alqur’an di larang menikahi wanita-wanita itu di karenakan status hubungan keluarga (nasab), di karna satu persusuan (radha’a), atau dikarnakan suatu ikatan perkawinan. Jumlah keseluruhannya 14 orang.
 
Di haramkan menikah wanita-wanita sebab hubungan kekeluargaan (nasab) itu ada 7 golongan :
1. Ibu, mamak ibu dan terus keatas
2. Anak perempuan, cucu dan terus kebawah
3. Saudara perempuan
4. Saudara perempuan ibu(bunda,makcik, bibi,uwak)
5. Saudara perempuan ayah (bunda, makcik,bibi, uwak)
6. Anak perempuan saudara laki-laki(keponakan)
7. Anak perempuan saudara perempuan (keponakan)

Dan wanita-wanita di sebabkan persusuan itu ada 2 yaitu :
1. Ibu yang menyusui
2. anak perempuan dari ibu yang menyusui
Dan wanita yang diharamkan nikah di sebabkan hubungan perkawinan itu ada 4 yaitu :
1. Ibu dari istri (mertua)
2. Anak tiri jika ibunya sudah dijima’ (disetubuhi)
3. Istri ayah
4. Istri anak

Dan haram juga di nikahi dengan sebab perkawinan, saudara perempuan istri jika menggabungkan dalam satu masa pernikahan, baik adik atau kakak dari istri.
Sesuai denga firman Allah S.W.T dalam surat An-nisa’ 23 :
 
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara.
 

Peringatan haram mengawinin wanita-wanita lebih dari pada 4 orang, jika ingin menikah lagi maka haruslah menceraikan salah satu dari pada istri-istri yang 4 orang tersebut.

Berikut adalah kesaksian seorang Ibu yang lahir dari orang tua satu darah. Hidup di keluarga angkat, ia baru tahu saat usia 20 tahun. Semua itu memicu cacat genetik (dipetik dari: Viva News.com)
 
Kisah Tragis Miliki Orangtua Saudara Kandung  


Teresa Weiler kalut melihat data yang menyebut orangtuanya memiliki hubungan darah. Ayah dan ibunya ternyata saudara kandung. Ia seolah mendapat jawaban atas kondisi fisiknya yang sangat lemah. 

Teresa yang kala itu berusia 20 tahun memiliki keyakinan bahwa pernikahan terlarang orangtuanya menjadi pemicu cacat genetik di tubuhnya. Cacat yang memicu masalah kesehatan dan kejiwaan sejak kecil.

Wanita itu sengaja mencari tahu identitas orangtuanya untuk melihat riwayat genetiknya. Maklum, setelah lahir ia ditinggal ibu kandungnya di rumah sakit. Dan setelah tiga tahun menghuni panti asuhan di Brentwood, Essex, ia menjadi bagian sebuah keluarga angkat, Terence dan Truda Weiler.

Dalam keluarga angkatnya yang harmonis, Teresa menghabiskan masa-masa kanak-kanaknya dengan bahagia bersama saudara tiri. Hanya, selama tumbuh kembang menuju dewasa, sejumlah gangguan kesehatan muncul.

Di usia remaja ia didiagnosis menderita osteorathiritis. “Saya senang bermain hockey. Bahkan sempat mengikuti kejuaraan tingkat kabupaten. Namun saat umur 17 tahun, tempurung lutut kanan saya hancur ketika dalam sebuah pertandingan. Saya harus menjalani operasi,” katanya, seperti dikutip The Sun.

Selama 30 tahun ia menyimpan rahasia orangtua tentang kandungnya. Psikologis terganggu, terutama dalam pergaulan. Ia menjaga jarak terhadap teman laki-laki. Ia akan berpikir berulang kali ketika ingin dipacari teman prianya.

“Saya single. Walaupun saya tetap bahagia dengan pekerjaan dan hidup, saya tetap merasa telah mengorbankan sebagian besar kehidupan karena orangtua saya,” kata wanita yang kini berusia 52 tahun.

Masalah itu juga membuatnya tak bisa memiliki anak. Selain fisik lemah, ia takut melakukan program kehamilan lantaran khawatir menurunkan masalah genetika kepada buah hatinya. “Saya memutuskan untuk tidak menjadi seorang ibu,” ujar wanita yang kini bekerja sebagai manajer taman kanak-kanak.

Tumbuh di tengah keluarga religius, nilai-nilai agama Katolik begitu ketat diterapkan. Jelas, perkawinan antara kakak dan adik berseberangan dengan agamanya. Tak hanya soal kesehatan, ini juga membuatnya merasa kotor dan sakit.

Ia merasa terpukul. Ia menggugat ibunya yang tega meninggalkannya di rumah sakit usai kelahiran. Namun di balik rasa sakit hati, ia sempat menemui ibunya walau hanya 20 menit. “Saat itu, ia lalu meninggalkan nomor telepon. Namun, ketika saya hubungi, tidak bisa. Sejak itu kami tak pernah komunikasi lagi.”

Semoga tulisan ini bermanfa’at untuk saya pribadi, dan juga untuk sahabat semua. Hanya kepada Allah kami mengharap balasan dan kepadanya kami meminta di masukan ke dalam syurga firdaus. Amiin ya rabbal ‘alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ayo bergabung disini.... boleh berkomentar... asal sopan dan intelek, humoris, serta dapat menambah wawasan dan persaudaraan