Rabu, 09 Maret 2011

messi skill fantastique



KONFERENSI NASIONAL: MEMPERKUAT PARTISIPASI POLITIK PEREMPUANPERAN PARTAI DALAM MEMPROMOSIKAN PERAN POLITIK PEREMPUAN Oleh : Almuzzammil Yusuf(Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera)I. PERAN POLITIK PEREMPUAN DALAM ISLAMA. DALIL AL QURAN“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka yang ta’at kepada Alloh dan Rosulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana” (QS.Attaubah:71).Alloh SWT telah menerangkan dalam ayat ini bahwa kewajiban amar ma’ruf (memerintahkan kebaikan) dan nahy munkar (mencegah kemungkaran) dalam artian seluas-luasnya, berlaku untuk pria dan perempuan. Taklif (beban) perempuan sama dengan pria dalam berbagai kewajiban syariat, kecuali sesuatu yang dikhususkan oleh Alloh bagi pria atau wanita.B. DALIL SEJARAH1. Dalam Baiah Aqobah Kedua (Sumpah Setia Muslimin Kota Madinah), yang menyatakan kesetiaan kepada Agama Islam dan Kepemimpinan Rasulullah SAW, maka masyarakat Muslimin Madinah mengutus 70 orang wakilnya, yang mana dua orang perempuan turut serta untuk mewakili komunitas muslim Madinah. Dalam konteks kultural pada waktu itu, pengakuan akan eksistensi dan perwakilan wanita adalah sebuah perlawanan budaya yang luar biasa. Karena di zaman itu memiliki anak wanita saja masih malu dan aib.2. Kitapun telah membaca dalam rentangan sejarah Islam bagaimana perempuan muslimah keluar bersama para pejuang Islam, mereka mengobati yang luka dan memanggul senjata jika diperlukan, seperti Rafidah, Nasibah dan Khaulah serta Ummu Sulaim dan banyak lagi lainnya. Imam Bukhori, tokoh Hadits nomor wahid dalam pencatatan hadits SAW- telah membuat bab khusus dalam Kitab Hadits Shahihnya dengan judulnya ’Keluarnya Perempuan Bersama Para Pasukan fi Sabilillah’ dan beliau telah meriwayatkan perkataan salah seorang shahabiyat (muslimah yang hidup di zaman Nabi): ”Kami dulu berperang bersama Rosululloh SAW, memberi minum dan melayani tentara dan kami juga membawa pulang mereka yang terbunuh dan terluka ke Madinah” Dalam keadaan sangat terdesak, ketika musuh menyerang dan berpeluang menghancurkan negara maka dalam konteks ini adalah menjadi kewajiban seluruh warga negara, maka para ulama memfatwakan bahwa boleh bagi perempuan keluar untuk berjihad tanpa izin suaminya sama sekali, sebagaimana anak kecil keluar untuk berperang tanpa izin bapaknya. Dalam hal ini tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama.Apabila ancaman fisik terhadap negara telah mewajibkan perempuan keluar untuk turut berjuang, maka analoginya adalah bahwa serangan / bahaya atas agama Islam secara umum pun akan mewajibkan para perempuan keluar dari rumah untuk ikut berperan serta dalam membela agama, negara dan kemanusiaan. Ketika kemiskinan dan penindasan HAM merajalela; korupsi menjadi nomor satu; pornografi dan porno aksi menjadi santapan utama media; pendidikan dan pencerdasan bangsa dan perempuan terabaikan; dan lain-lain; maka perempuan keluar untuk turut aktif mengentaskan berbagai persoalan tersebut adalah bagian dari peran mereka menegakkan amar ma’ruf nahy munkar.C. DALIL KEKINIANMasyarakat bukan sekedar kumpulan dari individu, lebih dari itu merupakan kumpulan interaksi dari kelembagaan. Peran lembaga-lembaga pada masyarakat kontemporer bahkan nyaris mengalahkan peran individual. Berbagai lembaga yang ada pada saat ini berperan penting dalam kehidupan orang banyak, dengan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan. Sebagian lembaga-lembaga tersebut tidak mungkin dapat berjalan tanpa keberadaan kaum perempuan, seperti lembaga-lembaga pengajaran, lembaga-lembaga kesehatan, lembaga-lembaga sosial yang mengurusi kaum lansia, anak-anak yatim piatu, orang-orang cacat dan lain-lainnya. Kelebihan peran kaum perempuan dalam hal ini sudah tidak diragukan lagi. Ini juga berarti pada saat yang sama kebijakan politik yang menopang kerja lembaga-lembaga tadi, sangat baik juga dimainkan oleh perwakilan kaum perempuan.D. PANDUAN PERAN POLITIK PEREMPUAN DALAM ISLAMUntuk dapat menjalankan peran publik dan politik tersebut, maka Islam memberikan beberapa pegangan kepada kaum perempuan:1. Bekerjanya perempuan di rumah dan di luar rumah di atur oleh Islam, karena dalam kedua peran tersebut, kaum perempuan dapat menjalankan peran amar ma’ruf nahi munkar yang telah diperintahkan agama.2. Setiap pria muslim hendaknya memberikan kesempatan kepada isterinya untuk memiliki saham dalam aktivitas tersebut. Pemberian kesempatan ini bukanlah merupakan shodaqoh dari suami kepada isterinya, melainkan merupakan kewajiban syariat seorang suami. Hal ini juga merupakan analog atas perintah Rosul kepada kaum pria agar tidak melarang isteri-isteri mereka keluar ke masjid apabila para isteri tersebut memintanya.3. Apabila suamai tidak memperbolehkan, maka isteri wajib mentaatinya, karena taat kepada suami harus didahulukan atas segala kewajiban lainnya. Selama alasannya benar, tetapi jika alasannya tidak cukup maka sang suami berdosa.4. Pada perbedaan pendapat suami-istri tentang peran publik/politik sang istri (seperti yang terjadi pada point ke-3 diatas), maka adalah ideal jika difungsikan lembaga penengah oleh negara. Keberadaan lembaga seperti ini bisa dianalogikan dari apa yang pernah terjadi di zaman Rasulullah Muhammad SAW. Ketika itu sang istri melaporkan kepada Rasulullah karena suaminya telah ”tak berselera” dengan istrinya dengan menyatakan istrinya seperti ibunya. Kasus ini begitu monumental sehingga diabadikan dalam salah satu nama surat Al quran, Surat Mumtahanah (Surat 60) yang artinya ”perempuan yang diuji”II. PERAN POLITIK PEREMPUAN DALAM DI DALAM PK & PK SEJAHTERAPK / PK Sejahter telah menyatakan sebagai partai Islam atau partai dakwah. Maka pedoman syariat Islam di atas perlu menjadi bingkai geraknya. Termasuk dalam mempromosikan peran politik aktifis perempuannya. Yang sudah dilakukan selama ini adalah:A. DEWAN PENDIRI PK & PK SEJAHTERA MELIBATKAN KAUM PEREMPUANDari 50 Dewan Pendiri di PK:1. Nursanita Nasution ,SE., MA.2. Dra. Zirly Rosa Jamil3. Dra. Sri Utami4. Ustadzah Yoyo Yusroh5. Aan Rohanah Lc., Mag.Dari 50 Dewan Pendiri di PK Sejahtera:1. Dra. Wahidah Situmeang2. Dra. Sarah Handayani3. Dra. Herawati4. Dra. Herlini Amran, MA5. Susanti6. Dra. WirianingsihB. BIDANG KEWANITAAN DI PUSAT & 30 PROPINSIBidang kewanitaan di DPP; serta 30 Departemen Kewanitaan di 30 propinsi sudah sejak awal dimiliki PK.C. ANGGOTA LEGISLATIF DI PUSATSatu dari 7 orang caleg Pusat PK adalah Dra. Zirly Rosa Jamil. (jika dilihat dari perolehan suara seharusnya yang duduk menjadi caleg pada waktu itu adalah calon pria).D. SELEKSI CALEG (CALON LEGISLATIF)PK Sejahtera melakukan Pemilu Internal yang masih dalam proses. Caleg dibuka dari kalangan kader pria dan wanita.Dalam kasus di mana suami dan istri potensil untuk dicalonkan dan dipilih, maka PK Sejahtera mensyaratkan hanya satu saja. Ini mengingatkan kader PK Sejahtera adalah rata-rata keluarga muda, yang umumnya masih memiliki anak-anak balita, SD, SMP, dan SMA, hingga tetap harus ada keseimbangan antara peran publik dengan peran lokal (kerumahtanggaan). Dalam hal ini suami dan istri dapat mendialogkannya, siapa di antara mereka, jika jelas salah satunya lebih dirasakan dibutuhkan kapasitasnya. Dalam hal sudah ada tiga kasus di DPP yang terpilih adalah sang istri.Dalam kasus suami istri yang anaknya sudah dewasa, maka keduanya diizinkan untuk menjadi caleg, jika keduanya memang potensil untuk memerankan peran legislatif. Sama halnya dengan pasangan kader muda yang memang tidak memiliki anak.Pada akhir seleksi tentu tetap akan memperhatikan keterwakilan 30% caleg PK Sejahtera yang berasal dari kaum perempuan.E. PERNYERTAAN KAUM PEREMPUAN DALAM DEMONSTRASIHal ini sangat jelas dan dominan terlihat dalam berbagai demonstrasi PK.F. PEMILIH KAUM PEREMPUAN TERHADAP PK PADA PEMILU 1999 LEBIH DARI PRIAHasil riset UI dan OHIO University menjelaskan bahwa prosentase pemilih wanita dan pria PK lebih besar wanita. Kaum wanita sebesar 54% (jumlah ini di atas perbandingan pria: wanita di Indonesia yang mana wanita kurang lebih 51 %). Maka dalam konteks pertimbangan pragmatispun PK Sejahtera harus memperhatikan tertampungnya aspirasi kaum perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ayo bergabung disini.... boleh berkomentar... asal sopan dan intelek, humoris, serta dapat menambah wawasan dan persaudaraan