Jumat, 04 Januari 2013

Bela Negara

Kesadaran Bela Negara Semakin Menur

Kegiatan sosialisasi PKBN sangat tepat dilaksanakan, mengingat perkembangan situasi sejak proses reformasi beberapa tahun yang lalu, tingkat kesadaran masyarakat dalam hal bela negara terasa menurun. Jiwa dan semangat patriotisme juga mengalami degradasi dan kemerosotan. Kebebasan yang berlebihan serta distorsi dalam penerapan HAM, berakibat munculnya egoisme kelompok yang mengancam dis-integrasi bangsa. “Sebagai warga negara, saya merasakan ada sesuatu yang hampir sirna dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita, tentang kesadaran bersama bahwa kita hidup sebagai satu bangsa dibawah naungan bangsa Indonesia. Juga kesadaran bahwa kita memiliki dasar dan falsafah Negara Pancasila, yang sepatutnya menjadi acuan setiap pengambilan kebijakan, serta menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari setiap warga negara,”papar Ketua Pokja I PKK Kabupaten Ny Hartiti Soekoso yang mewakili Ketua TP PKK Kabupaten pada sosialisasi PKBN di gedung PKK, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berbagai konflik vertikal maupun horisontal antar kelompok masyarakat masih sering terjadi. Demikian pula pengrusakan lingkungan seperti pembalakan hutan, bahkan adanya penggeseran patok-patok batas negara kita dengan negara tetangga. Sehingga memperkuat sistim pertahanan dan keamanan yang antara lain melalui sosialisasi PKBN. Memang kemungkinan terjadi perang dengan negara lain saat ini sangat kecil. Tetapi ancaman dan gangguan terhadap kehidupan bangsa dan negara tidak berupa ancaman fisik saja, namun juga berupa ancaman budaya asing yang buruk, seperti narkoba dan terorisme.
“Sebagai mitra pemerintah sesungguhnya PKK telah membantu dan terus berupaya mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, termasuk berbagai hal berkait dengan pembinaan jiwa nasionalisme dan patriotisme, seperti kegiatan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) ini,” paparnya.
Sementara itu, Soekoso DM SPd selaku pembicara mengatakan kondisi Negara Indonesia  yang carut marut, membuat kita rindu kepada Pancasila sehingga ingin kembali ke Pancasila. Sikap yakin bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara yang paling tepat bagi bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara guna tercapainya tujuan nasional. Pancasila dapat mempersatukan rakyat Indonesia yang mempunyai keanekaragaman.
“Kita yakin kebenaran Pancasila akan menumbuhkan kesadaran bahwa tanpa Pancasila NKRI hasil proklamasi 17-8-1945 akan runtuh, sadar dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari negara akan tetap jaya. Disamping itu Pancasila juga mampu sebagai ideologi negara dapat mematahkan setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri,”katanya.
Ketua panitia Soeparno S.Sos mengatakan pelatihan dimaksudkan untuk memberi bekal pengetahuan tentang PKBN kepada warga PKK dan generasi muda, agar dapat menyebarluaskan kepada masyarakat sekitar dengan benar. Sosialisasi berlangsung sehari diikuti 80 peserta.

Rabu, 05 Desember 2012

FORMAT NASKAH AKADEMIK


Bagaimana bentuk Format Naskah Akademik? Dalam praktik, format Naskah Akademis tidaklah seragam, sekalipun dalam Lampiran Keputusan Ketua BPHN telah diberikan contoh formatnya. Berikut ini dikemukakan forma Naskah Akademis dari BPHN dan format lainnya di dalam praktik.
 Format dari BPHN terdiri dari dua bagian besar, yakni: (1)  Format Naskah Akademis Peraturan Perundang-undangan; dan (2) Konsep Awal Rancangan Peraturan Perundang-undangan (aslinya dalam Lampiran Ketua BPHN disebut “konsep awal RUU atau RPP). Di dalam praktiknya, pembagian dua-format Naskah Akademis itu diikuti, namun rincian dari masing-masing format itu  tidak selalu diikuti.

Format Naskah Akademis Bagian Pertama (Lampiran Keputusan Ketua  BPHN).
I.       PENDAHULUAN
1.   Latar Belakang
  1. 1  Pokok-Pokok pikiran tentang konstatering fakta-fakta yang merupakan alasan-alasan pentingnya  materi hukum yang bersangkutan harus diatur.
  2. 2  Daftar Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dan yang dapat dijadikan dasar hukum bagi pengaturan materi hukum yang bersangkutan.
1.        Tujuan dan kegunaan yang ingin dicapai.
2.        Metode pendekatan.
3.    Pengorganisasian.
I.          RUANG LINGKUP NASKAH AKADEMIK
1.Ketentuan Umum.
               Memuat istilah-istilah/pengertian-pengertian yang dipakai dalam Naskah  Akademik, beserta arti dan makna masing-masing.
 2.  Materi.
      Memuat Konsepsi, pendekatan dan asas-asas dari materi hukum yang perlu diatur, serta pemikiran-pemikiran normanya yang disarankan, sedapat mungkin dengan menggunakan beberapa alternatif.
 3.  Analisis
III.KESIMPULAN DAN SARAN
1.       Kesimpulan berisi:
a.       Rangkuman pokok isi Naskah Akademik
b.       Luas lingkup materi yang diatur dan kaitannya secara sistematik dengan dengan lain-lain peraturan perundang-undangan;
c.       Bentuk pengaturan yang dikaitkan dengan materi muatan.
2.       Saran-saran mengenai :
a.    Apakah semua materi Naskah Akademik sebaiknya diatur dalam bentuk    undang-undang atau ada sebagian yang sebaiknya dituangkan dalam peraturan pelaksana atau peraturan lain.
b.    Usulan mengenai penetapan skala prioritas penyusunan Naskah Akademik Peraturan Perundang-Undangan dan saat paling lambat RUU/RPP harus selesai diproses, beserta alasan/sebabnya.
IV. Lampiran
1.       Daftar Kepustakaan
2.       Invetarisasi Peraturan Perundang-undangan yang relevan dan masih berlaku
3.       Invetarisasi Permasalahan hukumnya;
4.       Laporan hasil penelitian di lapangan (kalau ada)
5.       Berita acara proses penyusunan Naskah Akademik;
6.       Saran-saran dan makalah tertulis dari anggota Panitia Penyusunan Naskah Akademik;
               Konsiderans:
       Memuat pokok-pokok pikiran dan konstatasi fakta yang menunjuk pada perlunya/urgensi pengaturan materi hukum yang bersangkutan.
Alasan/dasar hukum
        Memuat daftar Peraturan Perundang-undangan yang perlu diganti, dan/atau yang berkaitan serta dapat dibedakan dijadikan alas/dasar hukum bagi pengaturan materi hukum yang dibuat Naskah Akademiknya.
Ketentuan Umum:
   Memuat istilah-istilah/pengertian-pengertian yang dipakai dalam Naskah Akademik dan Pengertiannya.
Materi:
Memuat konsep tentang asas-asas dan materi hukum yang perlu diatur, serta rumusan norma dan pasal-pasalnya yang disarankan, bila mungkin dengan mengemukakan beberapa alternatif.
Ketentuan Pidana:
Memuat pemikiran-pemikiran tentang perbuatan-perbuatan tercela yang patut dilarang dengan menyarankan saksi pidananya (jika perlu).
Ketentuan Peralihan:
Hal ini sangat diperlukan apabila materi dalam naskah akademik sudah pernah diatur. Ketentuan peralihan harus memuat pemikiran tentang penyelesaian masalah/keadaan atau peristiwa yang sudah ada pada saat mulai berlakunya Peraturan Perundang-undangan.
Ketentuan Peralihan memuat:
a.             Ketentuan-ketentuan tentang penerapan Peraturan Perundang-undangan yang baru terhadap keadaan yang terdapat pada waktu peraturan perundang-undangan yang baru itu berlaku.
b.            Ketentuan-ketentuan tentang melaksanakan peraturan perundang-undangan baru itu secara berangsur-angsur.
c.             Ketentuan-ketentuan tentang penyimpangan untuk sementara waktu dari peraturan perundang-undangan yang baru itu.
d.            Ketentuan-ketentuan mengenai aturan khusus bagi keadaan atau hubungan yang sudah ada pada saat mulai berlakunya peraturan perundang-undangan baru itu.
e.             Ketentuan-ketentuan tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk memasyarakatkan peraturan baru itu.
         Ketentuan dalam huruf a dan e sifatnya tetap, sedangkan ketentuan-ketentuan dalam huruf b, c, d sifatnya sementara.
Penutup
Pada umumnya memuat:
a.             Saran tentang penunjukan lembaga/instansi atau perlengkapan negara yang terkait dan karena itu perlu diikutsertakan dalam penyusunan dan pelaksanaan Rancangan Undang-Undang/Rancangan Peraturan Pemerintah;
b.            Saran tentang pemberian nama singkat RUU/RPP yang bersangkutan;
Saran tentang saat mulai berlakunya Undang-Undang setelah diundangkan
d.            Pendapat tentang pengaruh Undang-Undang yang baru terhadap Undang-Undang yang lain; baik yang sudah ada sebelum dan Undang-Undang yang masih harus dimuat.

Minggu, 07 Oktober 2012

Bekal

Abu Bakar As-Shidiq RA berkata, “Barang siapa yang memasuki kubur tanpa membawa bekal yaitu berupa amal shalih maka keadaannya seperti orang yang menyeberangi lautan tanpa menggunakan perahu.”

Minggu, 30 September 2012

Hidup, Semangat dan Perjuangan

Ketika dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan rutin, di samping kiri aku melihat seorang bapak mengendarai sepeda motor dengan gerobak disampingnya. Nampaknya dia sudah selesai berjualan dan hendak pulang

Awalnya, aku tidak peduli….sampai aku melihat sesuatu yang menurutku ganjil.
Oh Tuhan…Kakinya tidak menapak pada “pancatan” (aku ga tahu apa namanya) sepeda motor. Kakinya hanya menggantung kecil ….kira2 hanya berjarak 40cm dr pangkal pahanya. Diujung kaki itu, dikenakan sebuah sepatu yg bagus..bersih…dan arah sepatu itu terbalik…ujung jari yg seharusnya ke depan…ini justru ke belakang.

Sejenak aku merasa miris. Aku kagum dengan semangat bapak itu. Walau keadaannya seperti itu, dia tetap semangat bekerja. Dia tidak meminta-minta. Dia tidak berpakaian kusut supaya dikasihani, tp justru berpakaian rapi dan bersepatu. Dan dia bekerja sampai semalam ini (pkl 21.30)

Aku terus menatap bapak itu sampai hilang dr pandanganku….

Aku merenung. Adakah aku lebih semangat dr bapak itu? Aku lebih sempurna secara fisik. Lebih banyak hal yg bisa aku lakukan. Tapi sampai seberapa mampu aku mengolah segala yang aku miliki. Sering kali aku memoles diri supaya dikasihani…menempatkan diri sebagai sosok yang menderita..memiliki persoalan hidup terberat…memasang muka masam…dan putus asa untuk berusaha.

Tapi…seorang bapak yang tidak kukenal …malam ini telah mengajar aku … bahwa apapun keadaan diri kita, jgn kita berputus asa. Semua ada jalan…asal kita mau berusaha. Teruslah bersemangat.. Tampilah sebagai orang yang pantas dihargai..bukan dikasihani.

Terima kasih Tuhan…
Salam,

Menyembah

Kadang kita merasa salah di setiap perbuatan kita. Selalu saja kita merasa sebagai pihak yang disalahkan. Sebenarnya kita telah berbuat apa?….

Mari kita telisik lagi di dalam Al-Qur’an surat Adz-zariyat :56 yang artinya: “Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepada-Ku”. Di dalam ayat tersebut Allah menerangkan tugas utama manusia “hanyalah” menyembah kepadanya dalam bentuk ibadah menjalankan penuh apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi seluruh apa yang dilarang-Nya.

Jadi dalam setiap perbuatan yang kita lakukan hendaknya atas dasar semata-mata untuk beribadah kepada Allah. Sehingga, kita tidak merasa disalahkan walaupun kita disalahkan oleh orang lain, tapi kita tidak akan disalahkan oleh Allah

Selasa, 28 Agustus 2012

SEJARAH HAJAR AZWAD



 AYO IKUTI SEJARAH ISLAM

Hajar Aswad, Batuan dari Surga

Hajar Aswad adalah batu berwarna hitam kemerah-merahan, terletak di sudut selatan, sebelah kiri pintu Ka’bah. Ketinggiannya 1,10 m dari permukaan tanah. Ia tertanam di dinding Ka’bah.
Dahulu, Hajar Aswad berupa satu batu yang berdiameter ± 30 cm. Akibat berbagai peristiwa yang menimpanya selama ini, sekarang Hajar Aswad tersisa delapan butir batu kecil sebesar kurma yang dikelilingi oleh bingkai perak. Namun, tidak semua yang terdapat di dalam bingkai adalah Hajar Aswad. Butiran Hajar Aswad tepat berada di tengah bingkai. Butiran inilah yang disentuh dan dicium oleh jamaah haji.
Hajar Aswad berasal dari surga. Awalnya batu ini berwarna putih. Namun, dia menjadi hitam disebabkan oleh dosa manusia. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan lebih putih daripada susu. Lalu, dosa-dosa Bani Adam lah yang membuatnya hitam.” Demikianlah, bagian dalam Hajar Aswad berwarna putih, sedangkan bagian luarnya berwarna hitam.
Hajar Aswad selalu dimuliakan, baik pada masa Jahiliah, maupun setelah Islam datang.
Hingga, pada musim haji tahun 317 H, saat dunia Islam sangat lemah dan bercerai berai, kesempatan ini dimanfaatkan oleh Abu Thahir Al-Qurmuthi, seorang kepala salah satu suku Syi’ah Ismailiyah di Jazirah Arab bagian timur, untuk merampas Hajar Aswad. Dengan 700 anak buah bersenjata lengkap dia mendobrak Masjid Al-Haram dan membongkar Ka’bah secara paksa lalu merebut Hajar Aswad dan mengangkutnya ke negaranya yang terletak di kota Ahsa’ yang terletak di wilayah Bahrain, kawasan Teluk Persia sekarang.
Kemudian, ia membuat maklumat dengan menantang umat Islam. Inti dari maklumat itu, jika ingin mengambil Hajar Aswad, tebuslah dengan sejumlah uang yang pada saat itu sangat berat bagi umat Islam atau dengan perang. Baru setelah 22 tahun (tahun 339 H) batu itu dikembalikan ke Mekah oleh Khalifah Abbasiyah Al-Muthi’ lillah setelah ditebus dengan uang sebanyak 30.000 Dinar. Mereka membawanya ke Kufah, lalu menggantungkannya ke tiang ke tujuh Masjid Jami’. Setelah itu, mereka mengembalikannya ke tempat semula.
Penulis: Ristyandani
Referensi: Athlasul Hajj wal ‘Umrah, Dr. Sami Maghluts dan sumber lain.
Sumber: Majalah Tashfiyah, edisi 01, vol. 01 1432 H – 2011 M, hal. 84-86.
hajar aswad , mencium hajar aswad , hukum mencium hajar aswad , asal usul haji , asal usul hajar aswad , asal usul naik haji , asal mula ibadah haji , asal usul hajarul aswad, asal usul masjidil haram , asal usul kabah , Asal usul , asal mula hukum , asal usul mencium hajar aswad , hadist tentang mencium hajar aswad , hukum mencium hajar aswat , asal usul ibadah haji , asal-usul , asal usul hukum , asal mula hajar aswat, asal muasal ibadah haji 
*****

HUKUM MENCIUM HAJAR ASWAD UNTUK MENCARI TABARRUK

Tanya :
Apakah hikmah mencium hajar aswad itu adalah tabarruk (mencari berkah)?
Jawab :
Hikmah thawaf telah dijelaskan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dengan sabdanya,
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللهِ.
“Sesungguhnya Thawaf di Ka’bah, Sa’i di antara Shafa dan Marwah, dan melontar jumroh itu dijadikan untuk menegakkan dzikrullah.”
Pelaku Thawaf yang mengitari Baitullah itu dengan hatinya ia melakukan pengagungan kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala yang menjadikannya selalu ingat kepada Allah, semua gerak-geriknya, seperti melangkah, mencium dan beristilam kepada hajar dan sudut (rukun) yamani dan memberi isyarat kepada hajar aswad sebagai dzikir kepada Allah Ta’ala, sebab hal itu bagian dari ibadah kepada-Nya. Dan setiap ibadah adalah dzikir kepada Allah dalam pengertian umumnya. Adapun takbir, dzikir dan do’a yang diucapkan dengan lisan adalah sudah jelas merupakan dzikrullah; sedangkan mencium hajar aswad itu merupakan ibadah di mana seseorang menciumnya tanpa ada hubungan antara dia dengan hajar aswad selain beribadah kepada Allah semata dengan mengagungkan-Nya dan mencontoh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam hal itu, sebagaimana ditegaskan oleh Amirul Mu’minin, Umar bin Khattab Radhiallaahu anhu ketika beliau mencium hajar aswad mengatakan, “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau (hajar aswad) tidak dapat mendatangkan bahaya, tidak juga manfa’at. Kalau sekiranya aku tidak melihat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
Adapun dugaan sebagian orang-orang awam (bodoh) bahwa maksud dari mencium hajar aswad adalah untuk mendapat berkah adalah dugaan yang tidak mempunyai dasar, maka dari itu batil. Sedangkan yang dinyatakan oleh sebagian kaum Zindiq (kelompok sesat) bahwa thawaf di Baitullah itu sama halnya dengan thawaf di kuburan para wali dan ia merupakan penyembahan terhadap berhala, maka hal itu merupakan kezindikan (kekufuran) mereka, sebab kaum Muslimin tidak melakukan thawaf kecuali atas dasar perintah Allah, sedangkan apa saja yang perin-tahkan oleh Allah, maka melaksanakannya merupakan ibadah kepada-Nya.
Tidakkah anda tahu bahwa melakukan sujud kepada selain Allah itu merupakan syirik akbar, namun ketika Allah Subhannahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam, maka sujud kepada Adam itu merupakan ibadah kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan tidak melakukannya merupakan kekufuran?!
Maka dari itu, thawaf di Baitullah adalah merupakan salah satu ibadah yang paling agung, ia merupakan salah satu rukun di dalam haji, sedangkan haji merupakan salah satu rukun Islam. Maka dari itu orang yang thawaf di Baitullah pasti akan merasakan ketentraman karena lezat-nya melakukan thawaf dan hatinya merasakan kedekatannya kepada Rabb (Tuhan)nya, yang dengannya (thawaf itu) dapat diketahui keagungan-Nya dan amat besarnya karunia-Nya. Wallahul musta’an.
( Ibnu Utsaimin: fatawal ‘aqidah, hal. 28-29. )
****

Kisah Pembangunan Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad

Ketika Rasulullah berusia tiga puluh lima tahun, beliau belum diangkat oleh Allah sebagai seorang nabi. Waktu itu kota Makkah dilanda banjir besar yang meluap sampai ke Masjidil Haram. Orang-orang Quraisy menjadi khawatir banjir ini akan dapat meruntuhkan Ka’bah.
Selain itu, bangunan Ka’bah dulunya belumlah beratap. Tingginya pun hanya sembilan hasta. Ini menyebabkan orang begitu mudah untuk memanjatnya dan mencuri barang-barang berharga yang ada di dalamnya.
Oleh karena itu bangsa Quraisy akhirnya sepakat untuk memperbaiki bangunan Ka’bah tersebut dengan terlebih dahulu merobohkannya.
Untuk perbaikan Ka’bah ini, orang-orang Quraisy hanya menggunakan harta yang baik-baik saja. Mereka tidak menerima harta dari hasil melacur, riba dan hasil perampasan.
Di awal-awal perbaikan, pada awalnya mereka masih takut untuk merobohkan Ka’bah. Akhirnya salah seorang dari mereka yang bernama Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy bangkit mengawali perobohan tersebut. Setelah melihat tidak ada hal buruk yang terjadi pada Al-Walid, orang-orang Quraisy pun mulai ikut merobohkan Ka’bah sampai ke bagian rukun Ibrahim.
Mereka kemudian membagi sudut-sudut Ka’bah dan mengkhususkan setiap kabilah dengan bagian-bagiannya sendiri. Pembangunan kembali Ka’bah ini dipimpin oleh seorang arsitek dari bangsa Romawi yang bernama Baqum.
Rasulullah ikut Membangun
Rasulullah sendiri ikut bersama-sama yang lain membangun kabah. Beliau bergabung bersama paman beliau Abbas radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau mengambil batu-batu, Abbas menyarankan kepada beliau untuk mengangkat jubah beliau hingga di atas lutut. Namun Allah menakdirkan agar aurat beliau senantiasa tertutup, sehingga belum sempat beliau mengangkat jubahnya, beliau jatuh terjerembab ke tanah.
Beliau kemudian memandang ke atas langit sambil berkata, “Ini gara-gara jubahku, ini gara-gara jubahku”. Setelah itu aurat beliau tidaklah pernah terlihat lagi.

Peletakan Hajar Aswad

Sebelum kita lanjutkan kisah ini, tahukah kalian apa itu hajar aswad?
Hajar Aswad adalah sebuah batu yang diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari surga. Dulu batu itu berwarna putih, namun karena dosa-dosa anak Adam, maka batu itu pun berubah menjadi berwarna hitam.
Nah, ketika pembangunan sudah sampai ke bagian Hajar Aswad, bangsa Quraisy berselisih tentang siapa yang mendapatkan kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Mereka berselisih sampai empat atau lima hari. Perselisihan ini bahkan hampir menyebabkan pertumpahan darah.
Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi kemudian memberikan saran kepada mereka agar menyerahkan keputusan kepada orang yang pertama kali lewat pintu masjid. Bangsa Quraisy pun menyetujui ide ini.
Allah subhanahu wa ta’ala kemudian menakdirkan bahwa orang yang pertama kali lewat pintu masjid adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang Quraisy pun ridha dengan diri beliau sebagai penentu keputusan dalam permasalahan tersebut.
Rasulullah pun kemudian menyarankan suatu jalan keluar yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh mereka. Bagaimana jalan keluarnya?
Beliau mengambil selembar selendang. Kemudian Hajar Aswad itu diletakkan di tengah-tengan selendang tersebut. Beliau lalu meminta seluruh pemuka kabilah yang berselisih untuk memegang ujung-ujung selendang itu. Mereka kemudian mengangkat Hajar Aswad itu bersama-sama. Setelah mendekati tempatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-lah yang kemudian meletakkan Hajar Aswad tersebut.
Ini merupakan jalan keluar yang terbaik. Seluruh kabilah setuju dan meridhai jalan keluar ini. Mereka pun tidak jadi saling menumpahkan darah.

Akhir Pembangunan Ka’bah

Bangsa Quraisy akhirnya kehabisan dana dari penghasilan baik-baik yang mereka kumpulkan. Mereka akhirnya menyisakan bangunan Ka’bah di bagian utara seukuran enam hasta yang kemudian disebut Al-Hijir atau Al-Hathim.
Mereka juga membuat pintu Ka’bah lebih tinggi daripada permukaan tanah. Setelah bangunan Ka’bah mencapai ketinggian lima belas hasta, mereka memasang atap dengan disangga enam sendi.
Ka’bah pun selesai dibangun kembali. Tingginya sekarang lima belas meter, panjang sisinya di bagian Hajar Aswad dan sebaliknya adalah sepuluh meter. Hajar aswad sendiri diletakkan satu setengah meter dari lantai. Adapun sisi yang lain panjangnya dua belas meter. Pintu Ka’bah diletakkan dua meter dari permukaan tanah. (*)