Minggu, 16 Agustus 2015

"BANGSA INI DIBANGUN OLEH BAPAK-BAPAK BANGSA YANG TIDAK PENDENDAM"

      "BANGSA INI DIBANGUN OLEH BAPAK-BAPAK BANGSA YANG TIDAK PENDENDAM"


Subhanallah. .. ini pembelajaran yg agung dari para founding father... Indonesia punya banyak nilai-nilai yang membanggakan tetapi generasinya tidak menyadarinya dan hanyut dalam kebanggaan yg diturunkan dari pihak asing.

Perhatikan komentar Buya Hamka atas pemenjaraan dirinya oleh Bung Karno, "Saya tidak pernah dendam kepada orang yang menyakiti saya. Dendam itu termasuk dosa. Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa semua itu merupakan anugerah yang tiada terhingga dari Allah kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan Kitab Tafsir Al-Qur’an 30 juz. Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan itu.”

Meskipun secara politik berseberangan, Soekarno tetap menghormati keulamaan Hamka. Menjelang wafatnya, Soekarno berpesan, “Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku…”

Meskipun banyak yang tak setuju, Buya Hamka dengan ikhlas memenuhi wasiat Soekarno memimpin shalat jenazah tokoh yang pernah menjebloskannya ke penjara itu.

Bangsa ini dibangun oleh para negarawan yang tegas tapi santun ...

Karena kritiknya yang tegas pada Orde Baru, Mohammad Natsir bersama kelompok petisi 50 dicekal. Natsir dilarang untuk melakukan kunjungan luar negeri seperti mengikuti Konferensi Rabithah Alam Islami. Bahkan Natsir tidak mendapat izin untuk ke Malaysia menerima gelar doktor kehormatan dari Universiti Kebangsaan Malaysia dan Universiti Sains Pulau Pinang.

Di balik kritik yang ia lancarkan, ia tetap bersikap santun. Misalnya pada beberapa kali perayaan Idul Fitri, ia selalu saja hadir dalam acara silaturahmi di kediaman Soeharto di Cendana, meskipun keberadaannya seringkali tidak ditanggapi oleh Soeharto saat itu.

Bahkan bukan hanya bersikap santun, ia secara sadar juga turut membantu pemerintahan Orde Baru untuk kepentingan pemerintah sendiri. Misalnya, ia membantu mengontak pemerintah Kuwait agar dapat menanam modal di Indonesia dan meyakinkan pemerintah Jepang tentang kesungguhan Orde Baru membangun ekonomi.

Bangsa ini berdiri karena para founding fathers yang toleran dan penuh empati ...

Prawoto Mangkusasmito

Rabu, 13 Agustus 2014

Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi

Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI DAN PRODI BARU

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan formal yang mengelola pendidikan tinggi, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan yang dimaksud dengan Pendirian Perguruan Tinggi adalah pembentukan akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.

Syarat Pendirian Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Usulan pendirian PTS terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan kriteria minimal sebagaimana diatur dalam Kepmen No. 234/U/2000,  No. 232/U/2000, dan Kepdirjen DIKTI No. 108/DIKTI/Kep/2001.

Usulan Pendirian PTS baru saat ini ada dua jalur proses, tahap pertama disampaikan secara off line dengan terlebih dahulu mengisi foormulir 1 s/d formulir 3 yang dapat diunduh melalui http://prodibaru.dikti.go.id dan tahap kedua disampaikan secara on line setelah mendapat user id dan password. Selanjutnya mengisi formulir 4 dan formulir 5 sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Persyaratan Pendirian Perguruan Tinggi yang harus disusun /dipenuhi adalah sebagi berikut:

Yayasan sudah mendapatkan pengesahan dari  Kementerian Hukum dan HAM RI (telah menyesuaikan anggaran dasar sesui dengan undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang  Yayasan
Yayasan tidak dalam konflik internal
Foto Kopi Akta Pendirian Yayasan yang telah dilegalisir oleh notaris yang menyatakan menyelenggarakan Pendidikan Tinggi
Yayasan memiliki lahan, untuk Akademi,  politeknik  dan Sekolah tinggi minimal 5000 m2, Institut  8000 m2  dan Universitas minimal 10000 m2.
Laporan keuangan periode terakhir untuk yayasan yang sudah berdiri lebih 1 tahun. Foto kopi rekening koran 3 bulan terakhir untuk yayasan yang sudah berdiri kurang dari 1 tahun.
Harus melengkapi persyaratan pendirian perguruan tinggi meliputi :
Rencana induk pengembangan (RIP), yang mendukung terhadap pertumbuhan ekonomi sekitarnya.
Studi Kelayakan, yang mempertimbangkan kepentingan pemerintah, masyarakat, dan industri, serta memperhatikan peta perguruan tinggi dan program studi sejenis yang ada di wilayah sekitarnya.
Sumber pembiayaan;
Sarana dan prasarana;
Penyelenggara perguruan tinggi.
Akta Notaris pendirian yayasan
SK pengesahan/surat penyesuaian, untuk PTS yang melakukan perubahan bentuk (SK Yayasan)
Standar Penjamin Mutu Internal
Rancangan std pendidikan yag sesuai dengan PP no. 19 /2005 ttg  Standar Nasionalisasi Pendidikan
Prosedur Pembukaan Program Studi Baru

Pada prinsipnya mekanisme dan persyaratan usulan pembukaan prodi baru sama dengan usulan pendirian PTS baru, perbedaannya terletak pada status PTS yang bersangkutan. PTS yang mengusulkan adalahPTS sehat yang taat azas dan mematuhi ketentuan yang berlaku. PTS tersebut mempunyai sumber daya yang memadai dan cukup untuk dikembangkan sesuai dengan RIP dan Renstra PTS yang telah disusun.

Download Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Terkait Pendirian PTS dan Prodi Baru

Kepmen No. 234/U/2000 (UU No. 234-U-2000, Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi)
Kepmen No. 232/U/2000 (UU No. 232-U-2000, Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum)
Kepdirjen DIKTI No. 108/DIKTI/Kep/2001 (Kepdirjen DIKTI No. 108-DIKTI-Kep-2001 Pedoman Pembukaan Program Studi)
PP no. 19 /2005 ttg  Standar Nasionalisasi Pendidikan (PP-no-19-th-2005-ttg-standar-nasional-pendidikan)
PP No. 32/2013 ttg Perubahan Standar Nasional Pendidikan (PP No. 32-2013, Perubahan PP No. 19-2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan)
Permen No. 85/2008 ttg Pendoman Penyusunan Statuta (Permen 85 tahun 2008 Tentang Penyusunan Statuta)
PANDUAN PENGAJUAN IJIN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI BARU (Panduan PS Online)
UU No. 12/2012 ttg Pendidikan Tinggi (UU NOMOR 12 TAHUN 2012 Tentang Pendidikan Tinggi)
Bagikan ini:

Jumat, 11 Juli 2014

Bang One KARNI ILYAS Punya Hati

Copas group WhatsApp "posko Relawan Alumni Unhas untuk Jokowi-JK" (secretariat.  : Phoenam jkt, jl‎.wahid hasyim. Jakarta)

KARNI ILYAS PUNYA HATI

Mengapa dalam pilpres ini TV one gila2an tanpa control berusaha mematikan Jokowi-JK???

Bocornya... Sampai babak perempat final piala dunia TVone-ANTEVE jauh dibawah target penerimaan iklan dan hak siar nobarnya. Hak siar piala dunia yg dimenangkan VIVA group senilai US$65juta atau dgn kurs skr 800 miliar didapat dari uang hutangan jangka pendek.

Piala dunia 2014, rencana awalnya (2010) memang jadi sarana kampanye Ical utk capres. Jadi jika habis 800miliar ga masalah hitungannya.

Kenyataannya diluar prediksi, sebelum pilpres Ical sdh keburu KO gak jadi nyapres cuma dijanjiin menteri utama sama Prabowo.

Diawal 2014 total hutang VIVA grup sdh mencapai 1,37 triliun dgn kewajiban jatuh tempo per pebruari 1 Triliun yg dibayar dgn utangan lg. Total asset VIVA grup dikabarkan mencapai 2triliun, jadi dgn hutang 1,37triliun + hutang hak siar 800 miliar maka VIVA grup sdh Bangkrut.

Saat membeli hak siar piala dunia VIVAgrup panik di masalah pendanaan, banyak bank yg takut akhirnya ada yg nekat kasih dgn bunga tinggi.

Disilah latarbelakang
Mengapa TVone bertindak "gila"dan tdk beretika dalam pemberitaan utk membunuh Jokowi-JK dgn segala cara.

Saat menyampaikan bisnis plan VIVAgrup di pilpres inilah, terjadi perpwcahan dikalangan internal VIVA... Karni Ilyas ga tega dgn ARB. VIVAgrup juga gak berani utk pecat Karni Ilyas krn acara ILCnya adalah acara plg berharga di TVone.

Maka dicarilah jalan tengah, Karni cuti. Karni sudah menghitung jauh reputasinya akan hancur jika saat pilpres ini namanya masih tercantum di Tvone, mungkin dia sudah tahu siapoa yg menang.

Metode pemberitaan TVone memang bersifat progresif dan langsung dibawah komando timses Prabawo-Hatta...Jadi mereka menihilkan peran redaksi. Fitnah PKI diluncurkan TVone bersamaan dgn waktu delarasi partai demokrat ke kubu Prabowo... Istilahnya launcihing serangan bersamaan. 9 hari sebelum hari H adalah saat krusial melepaskan bom serangan dari semua ini.
(Sumber: HHJ)Denny S.

Note : hehehe untuk bahan ngobrol di warkop


Regards,
Askari Azis
Mobile 0817370631
__._,_.___
Posted by: askari yahoo




Lembaga Survei Bukan Pemilik Kebenaran

 Kebenaran itu adalah milik yg maha benar, Allah SWT. Kita hanya bisa mendekati kebenaran dg world view yg membentuk kita melalui segala referensi yg pernah menerpa kita. Apa yg kita baca, apa yg kita dengar, apa yg kita lihat dan rasakan, itu semua adalah 'daftar pustaka' yg membentuk pandangan dunia kita.

Untuk mendekati metode ilmiah maka sy harus menggunakan kerangka ilmiah utk memahaminya tanpa melibatkan friksi yg rada fiksi, begitu pula sebaliknya kalo saya hendak menulis puisi maka saya harus menggali inspirasi terdalam melalui kontemplasi yg cenderung fiksi yg sedikit mengabaikan hal ilmiah.

Kali ini saya betul2 hanya ingin mengkomparasikan metodelogi dan besaran sampel masing-masing surveyor. Terutama lembaga survey : LSN (punya Mahfud MD), PUSkaptis (punya Husin Yasid/PKS), JSI (PAN/ Didik J.Rachjbini), IRC (punya MNC/Hari Tanoe). Saya mencoba searching rekam jejaknya utk mendapatkan data sampelnya serta metodeloginya, serta gimana pengalamannya.


Muhtadi itu bisa khilaf, begitu juga Lembaga survey bisa khilaf, mereka bukan Malaikat. Namun KPU telah banyak meninggalkan catatan kekhilafan yg nampak, baik di daerah kabupaten maupun provinsi.

Hanya ini Muhtadi memang sangat ekstrim dlm membela metodelogi ilmiah. Karakter beliau memang begitu. Makanya sy berprasangka sebelumnya kalo beliau ke Prabowo.

Namun bagi orang2 yg pernah kuliahan penting pula menghargai hasil dari metodelogi ilmiah. Asalkan metodenya sesuai dg kaidah ilmiah. Jumlah sampelnya memadai, besaran dan sebaran sampel yg mendukung datanya juga proporsional sesuai dg standar ilmiah, Jika itu semua betul maka tidak ada salahnya membela metodelogi ilmiah, ilmu yg pernah kita pelajari di kampus. Jika metodelogi ilmiah sudah tak bisa memberikan penjelasan presisi ilmiah, maka kita tinggal menunggu kampus-kampus tutup.


Burhanuddin