Selasa, 28 Desember 2010

SOFT SKILLS


Soft skill adalah kemampuan individu yang bersifat invisible dan tidak segera. Contohnya antara lain: kemampuan interpersonal, kekuatan bekerja sama dalam team, social grace, etika bisnis, kemampuan negosiasi dan karakter perilaku seperti attitude, motivasi dan time management. Dalam bahasa sehari-hari dikenal istilah hard skill dan soft skill. Hard skill adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan kompetensi-kompetensi yang terkait langsung dengan pekerjaan kita. Misalnya keahlian membuat rancang bangun bagi seorang Insinyur. Sedangkan soft skill adalah keahlian yang menunjang hard skill tersebut. Soft skill ibaratnya adalah kompetensi yang membungkus kompetensi inti yang dimiliki, misalnya interpersonal skill, communication skill, presentation skill, negotiation skill dan lain-lain.
Konon masalah terbesar di Indonesia ada di manusianya. Hampir sebagian besar manajemen perusahaan di Indonesia sering mengeluhkan sikap dan perilaku karyawannya. Beragam keluhan dari kurangnya motivasi, lemahnya time management, kurangnya kemampuan coaching dari pimpinan hingga kurangnya kerja sama tim. Hal ini membuat soft skills training sangat berkembang pesat di Indonesia.

Banyak lembaga training di Indonesia menawarkan training yang menitikberatkan pada pengembangan dan perubahan sikap dan attitude peserta. Materi yang ditawarkan pun beragam seperti: Leadership, Komunikasi, Time Management, Tehnik Presentasi, Motivasi, Team Building, Coaching, ESQ, Basic Mentality, Problem Solving and Decision Making, Building Trust dan masih banyak lagi. Metode pembelajarannya pun beraneka ragam seperti workshop, seminar, training, coaching, experiential learning dan lain-lain.
Soft skill training menjadi penting bagi perusahaan karena kita tidak mendapatkannya dalam kurikulum akademik. Oleh karena itu perusahaan harus memberikan training ini pada karyawannya, terutama karyawan yang banyak berhubungan dengan dunia luar sehingga mereka bisa membawa diri mereka dalam mewakili perusahaan dengan jauh lebih baik.

Ketika perusahaan harus berinvestasi dalam memperdalam kemampuan karyawannya, ada beberapa masukan bagi yang memiliki inisiatif untuk mengembangkan hal tersebut sendiri:
  1. Jadilah bagian dari aktivitas kelompok
  2. Ajaklah keluarga dekat atau teman dekat untuk menuliskan hal-hal terbaik dan terburuk dari sifat Anda
  3. Seberapa baik Anda mengatur waktu
  4. Instrospeksi pada bagaimana Anda bereaksi dalam menerima feed back
  5. Bagaimanakah Anda memberikan kritik pada orang lain
  6. Hiduplah dengan penuh kesadaran

Kamis, 02 Desember 2010

MENATA ULANG PRESIDENSIALISME

Oleh: Gun Gun Heryanto
(Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta)


Pasca-Orde Baru, sudah tiga kali Pemilu kita lalui dengan beragam regulasi. Liberalisasi politik yang menguat, menjadikan atmosfir demokrasi di Indonesia gegap gempita.

Hampir setiap pemilu, kita merevisi paket UU Politik, namun selalu tak tuntas karena fragmentasi kekuatan yang sangat beragam dan dinamika kepentingan partai politik yang terlampau kuat. Terbentuknya pemerintahan SBY yang kedua pasca Pemilu 2009 pun kembali membuktikan betapa kuatnya beban kompromi politik yang harus ditanggung presiden terpilih, karena formula bersandingnya presidensialisme dengan multipartai ekstrem dalam fakta politik di Indonesia. Mitra koalisi dari beragam partai, kerap tak mencerminkan sikap politik partai pendukung pemerintah, melainkan senantiasa “main mata”, seraya menunggu momentum untuk mengartikulasikan kekuatan mereka, sekalipun tak sejalan dengan presiden yang mereka dukung.

Pilihan Desain
Kini, UU Paket Politik kembali menjadi topik utama bahasan DPR, bahkan menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Artinya, kembali ada momentum bagi para anggota DPR dari lintas fraksi untuk membahas ulang desain penguatan sekaligus pemapanan sistem demokrasi di Indonesia. Meski, banyak pihak skeptis, apa yang dirumuskan di DPR akan bermuara pada cita-cita perbaikan tatakelola politik yang lebih baik.

Kecurigaan itu wajar, mengingat di banyak kesempatan, DPR periode ini seperti halnya DPR sebelumnya kerap tak merepresentasikan idealitas lembaga perwakilan rakyat melainkan lebih menunjukkan wajah agresivitas politik parpol dan individu para politisi.
Tak dimungkiri, bahwa satu fenomena demokrasi paling menarik di Indonesia kontemporer adalah suasana demokrasi yang kian bergairah. Tentu saja hal ini memiliki plus minus. Kelebihannya, Indonesia kian tumbuh menjadi negara demokrasi besar yang sedang menunjukkan praktik politik prosedural yang bebas dan kian kompetitif. Kelemahannya, sangat sulit merawat momentum kebabasan untuk diakselerasikan ke dalam proses pemapanan politik yang sistemik.

Kerap terjadi paradoks di level elit, terutama dalam relasi eksekutif-legislatif dan partai politik di sisi lain.  Salah satu paradoks yang mencolok adalah implementasi sistem presidensialisme yang mirip benang kusut, tak pernah terurai  dan tak mampu menghasilkan sistem politik yang mapan.Sebagaimana diketahui, bahwa Indonesia sudah memilih desain institusional serta tipe kakuasaan eksekutif berdasarkan pada presidensialisme. Pilihan ini bukan persoalan benar atau salah melainkan cocok atau tidaknya dengan karakteristik, fakta dan dinamika politik yang berkembang di Indonesia.

Dari sudut karakteristik, sistem parlementer yang pernah dianut di Indonesia dinilai kurang cocok karena lebih menunjukkan spirit demokrasi barat yang menekankan pada individualisme dalam pengambilan keputusan, padahal akar musyawarah dan mufakat telah lama menjadi ciri dominan bangsa Indonesia. Sementara fakta dan dinamika politik juga menunjukkan, praktik parlementer dengan ciri dominan sistem multi partai tak sukses menjadikan Indonesia lebih baik.
Sejak Indonesia merdeka, kita telah menjalankan sistem multipartai. Surat Keputusan Wakil Presiden M. Hatta nomor X/1949 merupakan titik awal implementasi sistem multipartai di Indonesia.

Keputusan Wapres ini merupakan salah satu penyiapan penyelenggaraan pemilu pertama pada tahun 1955. Pada pemilu tersebut diikuti oleh 29 partai politik dan juga peserta independen (perseorangan). Beberapa partai politik yang mendapatkan suara signifikan pada pemilu pertama antara lain PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), NU (18,41%), PKI (16,36%), PSII (2,89%), Parkindo (2,66%), PSI (1,99%), Partai Katolik (2,04%), dan IPKI (1,43%). Terjadi ketidaksetabilan pemerintahan yang berlangsung antara tahun 1950an-1960an. Multipartai juga mengawali pemilu pertama di masa Orde Baru. Tahun 1971, diikuti oleh 10 partai politik, termasuk Golkar yang saat itu menjadi kekuatan politik pemerintah.


Soeharto lantas memaksakan penyederhaan parpol melalui kebijakan fusi. NU, Parmusi, PSII dan Perti direstrukturasi ke PPP. PNI, IPKI, Parkindo, Katolik direstrukturasi menjadi PDI sementara Golkar adalah parpol dominan yang menjadi sayap utama politik pemerintah. Meski dari sudut jumlah, menunjukkan masih multipartai sederhana dalam faktanya bisa dikatakan kita memasuki fase partai dominan untuk menghaluskan istilah partai tunggal, yakni Golkar sebagai satu-satunya kekuataan penguasa, meski jenis kelamin  Golkar sebagai parti belum jelas. Jalur ABRI-Golkar-Birokrasi (ABG) menjadi penanda koorporatisme politik yang menempatkan Soeharto di puncak hirarki kekuasaan selama 32 tahun.

Reformasi politik pada tahun 1998, melahirkan kembali liberalisasi politik. Kurang lebih 200 parpol tumbuh, dan hanya 48 parpol yang bisa mengikuti Pemilu 1999. PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, dan PAN menempati 5 suara terbanyak. Pada pemilu 2004, hanya setengah dari jumlah parpol peserta pemilu 1999 yang bisa ikut. Hal ini terkait dengan UU No 3/1999 tentang electoral threshold. Partai politik yang berhak untuk mengikuti pemilu berikutnya adalah partai politik yang mendapatkan sekurang-kurangnya 2% jumlah kursi DPR. Pemilu 2004 diikuti 24 parpol dan kembali membengkak menjadi 34 parpol di Pemilu 2009. Hasil Pemilu 2009, hanya ada 9 parpol yang lolos parliamentary threshold (PT) 2,5 persen sebagaimana disyaratkan dan menjadi kekuatan utama di DPR sekarang.

Dinamika multipartai di Indonesia hingga sekarang, masih menyisakan problem pada penguatan dan pelembagaan politik. Terutama dalam mendukung efektivitas pemerintahan sebagaimana lazimnya dipraktikkan dalam sistem presidensialisme. Sebelumnya, ada baiknya kita kembali mengingat beberapa perbedaan mendasar antara parlementarisme dengan presidensialisme. Mengutip tulisan Mahfud MD dalam Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia (2000:74), parlementarisme memiliki empat ciri utama. kepala negara tidak berkedudukan sebagai kepala pemerintahan karena lebih bersifat simbol nasional (pemersatu bangsa). Kedua, pemerintah diselenggarakan melalui sebuah kabinet yang dipimpin seorang PM. Ketiga, kebinet bertanggung jawab kepada parlemen, dan kabinet dapat dijatuhkan parlemen melalui mosi. Keempat, kedudukan eksekutif lebih rendah dari perlemen dan bergantung pada parlemen.

Sementara dalam presidensialisme basis legitimasi presiden bersumber dari rakyat bukan dari perlemen. Kekuasaan pemerintahan tidak terbagi antara kedudukan presiden sebagai kepala negara (head of the state) dan sebagai kepala pemerintahan (head of government). Jabatan Presiden dan wakil presiden merupakan instituasi tunggal sehingga menjadi satu paket dalam Pemilu. Presiden memiliki hak prerogatif dalam membentuk kabinet sebagai konsekuensi presiden pemimpin tertinggi eksekutif yang independen dan mandiri dari parlemen.

Rekomendasi

Problem mendasar kita saat ini adalah praktik presidensialisme banyak tereduksi oleh sistem multi partai ekstrem. Misalnya dalam membentuk pemerintahan, SBY-Boediono harus mengakomodasi begitu banyak kepentingan parpol sehingga zaken kabinet yang seharusnya bisa dilakukan presiden dan wakil presiden yang memenangi pemilu dengan meyakinkan, akhirnya tak terwujud.

Postur birokrasi kembali mengalami obesitas akibat politik representasi. SBY-Boediono kerap harus melakukan power sharing dengan para elit di Setgab, sehingga menambah rumit akselerasi pemerintahan. Salahkah multi partai kita? Sekali lagi ini bukan soal salah benar. Melainkan lebih pada cocok tidaknya persandingan antara presidensialisme dengan multipartai ektrem. Koalisi parpol tak terikat secara permanen, sementara fragmentasi dari mereka yang berkoalisi pun sangat beragam dengan kepentingannya sendiri-sendiri.Tentu, kita punya kesempatan memperbaiki titik lemah presidensialisme ini di Pemilu 2014. Tak ada pilihan lain selain kita menyederhanakan parpol.

Bukan dengan cara direstrukturisasi secara paksa oleh penguasa seperti di era Orde Baru, melainkan melalui regulasi yang jelas di revisi paket UU politik yang saat ini dibahas di DPR. Tentu, juga dimasukan exit strategy bagi parpol yang berpeluang tak terakomodasi dalam postur kekuasaan legislatif pasca Pemilu mendatang.  Sejumlah tawaran agregasi politik di antara berbagai kekuatan politik yang ada sekarang baik dengan pendekatan formal kelembagaan maupun kultural, layak dipertimbangkan.

Hal ini, bukan soal keadilan yang dikotomis bagi parpol besar atau kecil, melainkan lebih pada pertimbangan parpol ke depan harus semakin mencerminkan dukungan yang besar dan jelas dari pemilih sehingga jumlahnya tak perlu terlalu banyak.***

Tulisan ini bisa diakses di web Sindo:

Selasa, 30 November 2010

siapakah pemilik kebenaran?

‎siapakah pemilik kebenaran? Terlalu banyak orang menganggap dirinya paling hebat dan cenderung mengklaim metode pengukurannya paling benar dan yang lain ilegal . Dimanakan kearifan seorang cendekia...

Ilmu pengetahuan bermula dari rasa ingin tahu pada diri manusia yang merupakan anugerah Allah SWT. Rasa ingin tahu tersebut dinyatakan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan maupun permasalahan-permasalahan yang memerlukan jawaban atau pemecahan, sehingga akan diperoleh pengetahuan baru yang dianggap benar. Pengetahuan baru yang benar tersebut merupakan pengetahuan yang dapat diterima oleh akal sehat dan berdasarkan fakta.

Dengan adanya ilmu pengetahuan ini, manusia akan memiliki pengetahuan yang lebih bila dia dengan sungguh-sungguh mempelajarinya dan akan menjadi manusia modern dengan ilmu yang lebih luas. Ilmu pengetahuan ini juga akan mampu mengubah pola pikir manusia terhadap apa yang dia ingin tahu dan akan dengan mudah menyelesaikan masalah yang ada dengan berpikir dan berusaha sesuai dengan masalah yang dihadapi. Dengan bekal ilmu pengetahuan seperti itu, manusia mungkin juga akan mampu menciptakan ilmu-ilmu baru yang belum ada sebelumnya, atau mengembangkan ilmu-ilmu itu ke konteks yang lebih dalam lagi sehingga akan memberi pengaruh pada kemajuan dan kehidupan manusia kelak agar tidak menjadi manusia yang bodoh tetapi akan menjadi manusia yang memiliki pola pikir yang kritis terhadap apa yang diperoleh dan dihadapi. 

Akan tetapi terkadang terjadi debat dan klaim kebenarain terkait dengan metode yang digunakan untuk kebenaran ilmiah. Padahal kalau dicermati Metodologi adalah suatu urutan kesatuan dari berbagai macam pelaksanaan (penyusunan materi, pengkodean, pendokumentasian, pendiagraman, dll) yang akhirnya akan menghasilkan suatu kebenaran. Jadi, metode itu tidak mesti dimonopoli oleh para guru besar atau siapa saja hanya untuk mempertahankan ego ilmiahnya.

Pengetahuan ilmiah yang dimaksud di sini adalah ilmu menurut dunia modern, yaitu ilmu sebagai pengetahuan yang dibina di atas dasar penyelidikan (riset) dan percobaan (eksperimen), dimana perumusannya dilakukan menurut pemikiran dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Seperti ilmu-ilmu Fisika, Kimia, Biologi, Kedokteran dan ilmu-ilmu lainnya.

Dengan demikian maka yang dimaksud dengan Metodologi Pengetahuan Ilmiah adalah suatu urutan kesatuan atau cara yang digunakan untuk mendapatkan suatu ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Di mana ilmu pengetahuan ini nanti akan berguna bagi kehidupan manusia di waktu yang akan datang dan dapat selalu berkembang ke arah yang lebih baik sebagaimana syarat/sifat suatu ilmu pengetahuan. 

Waduh... capek deh. Kalau ngomong ilmiah terus maka dunia menjadi sangat kaku. Biarkan nalar kita terus bekerja, mengolah jalan deduktif ke induktif dan sebaliknya. Kita masih punya panca Inderawi untuk mendapatkan banyak pengetahuan. Juga kita masih berhak membebaskan intuisi tanpa harus menyeberangi jalan deduktif-induktif, karena intuisi bebas dan "tiba-tiba'. Intuisi merupakan suatu kebutuhan, karena tidak semua masalah dapat dijelaskan hanya dengan logika

Apakah kita masih harus dipenjara oleh hukum ilmu Sifat-sifat suatu ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut :

  1. Berdiri secara satu kesatuan
  2. Tersusun secara sistematis.
  3. Ada dasar pembenarannya (ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan disertai sebab-sebabnya yang meliputi fakta dan data).
  4.  Mendapat legalitas bahwa ilmu tersebut hasil pengkajian atau riset
  5. Communicable, ilmu dapat ditransfer kepada orang lain sehingga dapat dimengerti dan dipahami maknanya
  6. Universal, ilmu tidak terbatas ruang dan waktu sehingga dapat berlaku di mana saja dan kapan saja di seluruh alam semesta ini
  7. Berkembang, ilmu sebaiknya mampu mendorong pengetahuan-pengatahuan dan penemuan-penemuan baru. Sehingga, manusia mampu menciptakan pemikiran-pemikiran yang lebih berkembang dari sebelumnya.

Dan hanya point ke-7 yang penting saya garis bawahi

Minggu, 28 November 2010

Abu Dzar, bertutur

Abu Dzar, bertutur

Seorang Abu Dzar al Ghifari r.a menghitung kitab dalam jumlah
100 shahifah dan 4 kitab suci
50 shahifah diturunkan kepada Syits as.
30 shahifah diturunkan kepada Idris as.
10 shahifah diturunkan kepada Ibrahim as.
10 mushaf diturunkan kepada Musa As
4 kitab suci yakni Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Qur’an
Shahifah yang diturunkan kepada Musa as. adalah pelajaran:
Kepada orang yang meyakini datangnya kematian tetapi justru senang menghadapinya
Kepada orang yang memperhatikan gejolak dunia tetapi tetap tenang
Kepada orang yang meyakini takdir tetapi masih berduka
Kepada orang yang meyakini hisab tetapi tidak beramal shaleh
Mushaf-mushaf kepada Ibrahim as. berisi tamsil:
“wahai raja yang kuat dan angkuh. Aku melantikmu tidak untuk mengumpulkan harta, tetapi untuk mencegah sampainya doa seorang yang dizhalimi”
Begitulah Allah yang sensitif dengan doa seorang hamba yang sangat membutuhkan-Nya.
Namun terkadang seorang pemimpin menjadi sewenang-wenang, telinganya tuli mendengar suara rakyat, jabatan dijadikan alat untuk korupsi.

Abu Dzar menuturkan lagi waziat dari Rasul:
“Takwa adalah dasar dan akar segala urusan
Rumusnya adalah perbanyak baca Al-Qur’an dan ingatlah kepada Allah
Jangan banyak tertawa dengan terbahak-bahak karena akan mematikan hati
Jihadlah karena rahbaniah umatku karena para bidadari menuggumu di surga
Bergaullah, bertemanlah dan duduklah bersama dengan orang-orang muskary
Pandanglah orang yang ada di bawahmu supaya engkau tahu bersyukur dan jangan selalu memandang ke atasmu sehingga engkau remehkan nikmat Allah
Janganlah menyebut ghibah dan fitnah kepada sesama karena itu sama saja memakan bangkai sesama”
Abu Dzar mengelus dada seusai rasul menepuknya lembut :
“Tidak ada kebijaksanaan yang lebih baik daripada pengaturan musyawarah, tidak ada ketaqwaan yang lebih baik daripada menjauhi larangan, dan tidak ada kemuliaan yang lebih baik daripada sopan santun”
۞۞۞